Sebelum
Kabupaten Bandung berdiri, daerah Bandung dikenal dengan sebutan "Tatar
Ukur". Menurut naskah Sadjarah Bandung, sebelum Kabupaten Bandung
berdiri, Tatar Ukur adalah termasuk daerah Kerajaan Timbanganten dengan
ibukota Tegalluar. Kerajaan itu berada dibawah dominasi Kerajaan
Sunda-Pajajaran. Sejak pertengahan abad ke-15, Kerajaan Timbanganten
diperintah secara turun temurun oleh Prabu Pandaan Ukur, Dipati Agung, dan
Dipati Ukur.
Pada masa pemerintahan Dipati
Ukur, Tatar Ukur merupakan suatu wilayah yang cukup luas, mencakup sebagian
besar wilayah Jawa Barat, terdiri atas sembilan daerah yang disebut
"Ukur Sasanga".
|
||
Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran
runtuh (1579/1580) akibat gerakan Pasukan Banten dalam usaha menyebarkan
agama Islam di daerah Jawa Barat, Tatar Ukur menjadi wilayah kekuasaan
Kerajaan Sumedanglarang, penerus Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Sumedanglarang
didirikan dan diperintah pertama kali oleh Prabu Geusan Ulun pada
(1580-1608), dengan ibukota di Kutamaya, suatu tempat yang terletak sebelah
Barat kota Sumedang sekarang. Wilayah kekuasaan kerajaan itu meliputi daerah
yang kemudian disebut Priangan, kecuali daerah Galuh (sekarang bernama
Ciamis).
|
||
Untuk mengawasi wilayah Priangan, Sultan Agung
mengangkat Raden Aria Suradiwangsa menjadi Bupati Wedana (Bupati Kepala) di
Priangan (1620-1624), dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata,
terkenal dengan sebutan Rangga Gempol I. Tahun 1624 Sultan agung memerintahkan
Rangga Gempol I untuk menaklukkan daerah Sampang (Madura). Karenanya, jabatan
Bupati Wedana Priangan diwakilkan kepada adik Rangga Gempol I pangeran Dipati
Rangga Gede. Tidak lama setelah Pangeran Dipati Rangga Gede menjabat sebagai
Bupati Wedana, Sumedang diserang oleh Pasukan Banten. Karena sebagian Pasukan
Sumedang berangkat ke Sampang, Pangeran Dipati Rangga Gede tidak dapat
mengatasi serangan tersebut.
Akibatnya, ia menerima sanksi
politis dari Sultan Agung. Pangeran Dipati Rangga Gede ditahan di Mataram.
Jabatan Bupati Wedana Priangan diserahkan kepada Dipati Ukur, dengan syarat
ia harus dapat merebut Batavia dari kekuasaan Kompeni. Tahun 1628 Sultan
Agung memerintahkan Dipati Ukur untuk membantu pasukan Mataram menyerang Kompeni
di Batavia. Akan tetapi serangan itu mengalami kegagalan. Dipati Ukur
menyadari bahwa sebagai konsekwensi dari kegagalan itu ia akan mendapat
hukuman seperti yang diterima oleh Pangeran Dipati Rangga Gede, atau hukuman
yang lebih berat lagi. Oleh karena itu Dipati Ukur beserta para pengikutnya
membangkang terhadap Mataram. Setelah penyerangan terhadap Kompeni gagal,
mereka tidak datang ke Mataram melaporkan kegagalan tugasnya. Tindakan Dipati
Ukur itu dianggap oleh pihak Mataram sebagai pemberontakan terhadap penguasa
Kerajaan Mataram.
|
Ketiga orang kepala daerah dimaksud
adalah Ki Astamanggala, umbul Cihaurbeuti diangkat menjadi mantri agung
(bupati) Bandung dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun, Tanubaya sebagai
bupati Parakanmuncang dan Ngabehi Wirawangsa menjadi bupati Sukapura dengan
gelar Tumenggung Wiradadaha. Ketiga orang itu dilantik secara bersamaan
berdasarkan "Piagem Sultan Agung", yang dikeluarkan pada hari Sabtu
tanggal 9 Muharam Tahun Alip (penanggalan Jawa). Dengan demikian, tanggal 9
Muharam Taun Alip bukan hanya merupakan hari jadi Kabupaten Bandung tetapi sekaligus
sebagai hari jadi Kabupaten Sukapura dan Kabupaten Parakanmuncang.
Berdirinya Kabupaten Bandung,
berarti di daerah Bandung terjadi perubahan terutama dalam bidang pemerintahan.
Daerah yang semula merupakan bagian (bawahan) dari pemerintah kerajaan (Kerajaan
Sunda-Pajararan kemudian Sumedanglarang) dengan status yang tidak jelas,
berubah menjadi daerah dengan status administrative yang jelas, yaitu
Kabupaten. Setelah ketiga bupati tersebut dilantik di pusat pemerintahan
Mataram, mereka kembali ke daerah masing-masing. Sajarah Bandung (naskah)
menyebutkan bahwa Bupati Bandung Tumeggung Wiraangunangun beserta pengikutnya
dari Mataram kembali ke Tatar Ukur. Pertama kali mereka datang ke Timbanganten.
Di sana bupati Bandung mendapatkan 200 cacah. Selanjutnya Tumenggung
Wiraangunangun bersama rakyatnya membangun Krapyak, sebuah tempat yang terletak
di tepi Sungat Citarum dekat muara Sungai Cikapundung, (daerah pinggiran
Kabupaten Bandung bagian Selatan) sebagai ibukota Kabupaten. Sebagai daerah
pusat Kabupaten Bandung, Krapyak dan daerah sekitarnya disebut Bumi Tatar Ukur
Gede.
Wilayah administrative Kabupaten
Bandung di bawah pengaruh Mataram (hingga akhir abad ke-17), belum diketahui
secara pasti, karena sumber akurat yang memuat data tentang hal itu tidak/belum
ditemukan. Menurut sumber pribumi, data tahap awal Kabupaten Bandung meliputi
beberapa daerah antara lain Tatar Ukur, termasuk daerah Timbanganten,
Kahuripan, Sagaraherang, dan sebagian Tanah medang.
Boleh jadi, daerah Priangan di luar
Wilayah Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura dan Galuh, yang semula
merupakan wilayah Tatar Ukur (Ukur Sasanga) pada masa pemerintahan Dipati Ukur,
merupakan wilayah administrative Kabupaten Bandung waktu itu. Bila dugaan ini
benar, maka Kabupaten Bandung dengan ibukota Karapyak, wilayahnya mencakup
daerah Timbanganten, Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh,
Majalaya, Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung dan lain-lain, termasuk daerah
Kuripan, Sagaraherang dan Tanahmedang
Kabupaten Bandung sebagai salah satu
Kabupaten yang dibentuk Pemerintah Kerajaan Mataram, dan berada di bawah
pengaruh penguasa kerajaan tersebut, maka sistem pemerintahan Kabupaten Bandung
memiliki sistem pemerintahan Mataram. Bupati memiliki berbagai jenis symbol kebesaran,
pengawal khusus dan prajurit bersenjata. Simbol dan atribut itu menambah besar
dan kuatnya kekuasaan serta pengaruh Bupati atas rakyatnya. Besarnya kekuasaan
dan pengaruh bupati, antara lain ditunjukkan oleh pemilikan hak-hak istimewa
yang biasa dmiliki oleh raja. Hak-hak dimaksud adalah hak mewariskan jabatan,
hak memungut pajak dalam bentuk uang dan barang, hak memperoleh tenaga kerja
(ngawula), hak berburu dan menangkap ikan dan hak mengadili.
Dengan sangat terbatasnya pengawasan
langsung dari penguasa Mataram, maka tidaklah heran apabila waktu itu Bupati
Bandung khususnya dan Bupati Priangan umumnya berkuasa seperti raja. Ia
berkuasa penuh atas rakyat dan daerahnya. Sistem pemerintahan dan gaya hidup
bupati merupakan miniatur dari kehidupan keraton. Dalam menjalankan tugasnya,
bupati dibantu oleh pejabat-pejabat bawahannya, seperti patih, jaksa, penghulu,
demang atau kepala cutak (kepala distrik), camat (pembantu kepala distrik),
patinggi (lurah atau kepala desa) dan lain-lain.
Kabupaten Bandung berada dibawah
pengaruh Mataram sampai akhir tahun 1677. Kemudian Kabupaten Bandung jatuh
ketangan Kompeni. Hal itu terjadi akibat perjanjian Mataram - Kompeni
(perjanjian pertama) tanggal 19-20 Oktober 1677. Di bawah kekuasaan Kompeni
(1677-1799), Bupati Bandung dan Bupati lainnya di Priangan tetap berkedudukan
sebagai penguasa tertinggi di Kabupaten, tanpa ikatan birokrasi dengan
Kompeni.Sistem pemerintahan Kabupaten pada dasarnya tidak mengalami perubahan,
karena Kompeni hanya menuntut agar bupati mengakui kekuasaan Kompeni, dengan
jaminan menjual hasil-hasil bumi tertentu kepada VOC. Dalam hal ini bupati
tidak boleh mengadakan hubungan politik dan dagang dengan pihak lain. Satu hal
yang berubah adalah jabatan bupati wedana dihilangkan. Sebagai gantinya,
Kompeni mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai pengawas (opzigter) daerah
Cirebon - Priangan (Cheribonsche Preangerlandan).
Salah satu kewajiban utama Bupati
terhadap kompeni adalah melaksanakan penanaman wajib tanaman tertentu, terutama
kopi, dan menyerahkan hasilnya. Sistem penanaman wajib itu disebut
Preangerstelsel. Sementara itu bupati wajib memelihara keamanan dan ketertiban
daerah kekuasaannya. Bupati juga tidak boleh mengangkat atau memecat pegawai
bawahan bupati tanpa pertimbangan Bupati Kompeni atau penguasa Kompeni di
Cirebon. Agar bupati dapat melaksanakan kewajiban yang disebut terakhir dengan
baik, pengaruh bupati dalam bidang keagamaan, termasuk penghasilan dari bidang
itu, seperti bagian zakat fitrah, tidak diganggu baik bupati maupun rakyat
(petani) mendapat bayaran atas penyerahan kopi yang besarnya ditentukan oleh
Kompeni
Hingga berakhirnya kekuasaan Kompeni
- VOC akhir tahun 1779, Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak. Selama itu
Kabupaten Bandung diperintah secara turun temurun oleh enam orang bupati.
Tumenggung Wiraangunangun (merupakan bupati pertama) angkatan Mataram yang
memerintah sampai tahun 1681. Lima bupati lainnya adalah bupati angkatan
Kompeni yakni Tumenggung Ardikusumah yang memerintah tahun 1681-1704, Tumenggung
Anggadireja I (1704-1747), Tumenggung Anggadireja II (1747-1763), R.
Anggadireja III dengan gelar R.A. Wiranatakusumah I (1763-1794) dan R.A.
Wiranatakusumah II yang memerintah dari tahun 1794 hingga tahun 1829. Pada masa
pemerintahan Bupati R.A. Wiranatakusumah II, ibukota Kabupaten Bandung
dipindahkan dari Karapyak ke Kota Bandung.
Daftar Pustaka :




Tidak ada komentar:
Posting Komentar